Wednesday, 20 May 2015

RANGKUMAN BAHASA INDONESIA WIDJONO Hs.

RANGKUMAN BAHASA INDONESIA
WIDJONO Hs.

NAMA       :  WAHYU AJIS SAPUTRA
KELAS      : 1KB06
NPM           : 2C114121



TOPIK 1
PENDAHULUAN
1.     Bahasa Indonesia Mengembangkan Kepribadian
Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 menyatakan “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air  satu-tanah air Indonesia. Kami putra dan putrid Indonesia berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Fungsi tersebut menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia senantiasa berkepribadian, berprilaku, dan berbudi bahasa khas Indonesia.
Pengalaman berbahasa yang amat berharga dalam pengembangan kepribadian bangsa Indonesia ini kemudian dikukuhkan kedudukan nya dalam undang-undang dasar 1945 yang menyatakan “Bahwa bahasa Negara adalah Bangsa Indonesia. Penegasan ini menunjukkan kedudukan dan fungsi yang bersifat normal. Sebagai bahasa Negara, bahasai ini harus digunakan secara nasional dalam berbagai komunikasi formal yang bersifat kenegaraan dan kedinasan dalam berbagai komunikasi resmi baik dalam lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Sejak 2002 bahasa Indonesia ditetapkan sebagai mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa di perguruan tinggi dalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian. Dalam Undang-Undang No. 20/2003 dan PP No. 19/2005 menetapkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta dengan bobot 3 SKS. Secara operasional, SK Dikti No. 43 Tahun 2006 mengukuhkan  bahasa Indonesia sebagai mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MKP).
Sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian, pengajaran bahasa Indonesia bertujuan agar mahasiswa memahami konsep penulisan ilmiah dan mampu menerapkannya dalam penulisan karya ilmiahnya. Untuk itu, mahasiswa dibekali berbagai ketrampilan kognitif, psikomotorik, dan afektif yang terkati dengan penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Melalui pembelajaran, penguasaan bahasa Indonesia diharapkan dapat mengembangkan berbagai kecerdasan, karakter, dan kepribadian.
Kecerdasan yang didukung oleh kepribadian dan moral yang tinggi memungkinkan setiap orang senantiasa menggali potensi yang ada di sekitarnya dan mengembangkan menjadi kreativitas baru yang tidak akan pernah habis.
1.1.         Visi dan Misi Bahasa Indonesia MPK
Visi: menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu sarana  pengembangan kepribadian insane terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan santun.
Misi:
1. membina mahasiswa bangga berbahasa Indonesia dalam berbagai forum dan bertanggung jawab untuk memelihara dengan sunggu-sungguh.
2. memotivasi mahasiswa merefleksikan nilai-nilai budaya melalui pembelajaran bahasa persatuannya dalam kehidupan sehari-hari.
3. membina pembelajaran bahasa Indonesia diperguruan tinggi semakin berkualitas sesuai dengan tuntunan mahasiswa
4. mengupayakan kemahiran berbahasa Indonesia melalui pembelajaran yang berkualitas dalam menggunakan bahasa Indonesia dan mengaplikasikannya bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya dengan rasa tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia dan warga dunia

1.2.         Kepribadian yang Baik, Santun, dan Cerdas
1.2.1.  Kepribadian yang Baik dan Santun
Kemampuan ini didukung penggunaan bahasa yang santun yaitu bahasa yang halus, sopan, menghargai orang lain, tidak menunjukkan kemampuan diri berlebihan di hadapan orang lain. Selain itu, kemampuan ini didukung penggunaan bahasa yang benar yaitu bahasa yang sesuai dengan aturan dan kaidah bahasa Indonesia.
Macam – macam perilaku:
a.       Perilaku kurang berindikator: Apatis, Tidak responsive, mengagumi diri sendiri , mengancam, berupaya memanfaatkan orang lain, mau menang sendiri, dan tidak jujur. Perilaku jenis ini sebaiknya dihindari.
b.      Perilaku rata-rata berindikator: sikap beradab, sopan, menjaga kontak mata, nada bicara yang enak, ramah/reseptif, emnyimak, jujur, dan hormat kepada orang tua. Perilaku jenis ini dapat digunakan sebagai variasi perilaku unggulan.
c.       Perilaku unggulan berindikator: bersemangat pada gagasan baru, terlibat penuh selama berinteraksi, secara tulus tertarik kepada objek kajian, bersikap serius memperhatikan objek (topic bahasan), dan lain-lain.
1.2.2.  Kepribadian yang Cerdas
Kecerdasan adalah kemampuan memanfaatkan potensi diri (pendidikan, pengalaman, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan lain-lain.)
Kepribadian yang cerdas senantiasa dapat memanfaatkan berbagai situasi untuk menghasilkan kreativitas baru.
Kemampuan berkomunikasi yang bernuansa baik sekaligus menunjukan kecerdasan perlu memperhatikan aspek sebagai berikut: (1) mengembangkan kemampuan berkomunikasi ilmiah dalam berbagai media lisan maupun tulisan; (2) mengembangkan kemampuan akademis di dalam dan di luar kelas; (3) mengembangkan berbagai sikap, seperti sikap ilmiah, sikap paradigmatic dalam mengembangkan pola-pola berfikir, dan sikap kecendekiaan dalam mengaktualisasi hasil belajarnya; (4) mengembangkan kecerdasan terus-menerus; (5) mengembangkan kepribadian terutama dalam menciptakan kreativitas baru yang terkait dengan tuntunan situasi yang baru yang dihadapinya, serta kemampuan mengekspresikannya; (6) mengembangkan kemampuan berkomunikasi antarpibadi sehingga memantapkan perkembangan pribadinya, dan (7) mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia menghadapi pengaruh bahasa lain berarti membela lambing bangsa dan Negara.
2.     Mekanisme Pembelajaran
Bahasa merupakan keterampilan. Belajar bahasa dilakukan dengan berbahasa. Oleh karena itu, mekanisme pembelajaran yang tepat  harus mengaktifkan mahasiswa untuk berbahasa: memahami, mengaplikasi, menganalisis materi ajar, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Pendekatan yang tepat yaitu mahasiswa belajar secara aktif melalui presentasi konsep, kasus, kreativitas baru, dan dilanjutkan dengan diskusi. Dengan pendekatan ini mereka secara aktif memahami konsep secara tepat, mencermati berbagai kasus, dan mampu menghasilkan kreativitas baru.
Selain itu mahasiswa harus disiplin dalam ketepatan dan kecepatan belajar dalam memahami konsep, kaidah bahasa, mengerjakan latihan, dan tugas mandiri, serta kemampuan mengaplikasi materi berbasis kompetensi sesuai dengan bidang studi dan bidang keahliannya.
3.     Berbasis Kompetensi
Kompetensi umum : mahasiswa mampu mengungkapkan pikiran dan gagasan secara efektif, efektif, efesien, dan komunikatif dalam menulis ilmiah, laporan, surat, proposal, dan mampu berbahasa lisan dalam berbahasa lisan secara spontan maupun terencana.
            Kompetensi khusus: mahasiswa berpengetahuan memadai dan merasa bangga tentang arti, sejarah, kedudukan, fungsi bahasa Indonesia; mampu menjelaskan cirri ragam bahasa ilmiah dan mengaplikasikan dalam kinerja akademik.
4.     Pendekatan Pembelajaran
1.     Pendekan materi
2.     Pendekatan mahasiswa aktif
3.     Pendekatan interaktif dan kooperatif
4.     Pendekatan kontekstual.
5.     Sialbus
6.     Satuan Acara Perkuliahan



TOPIK 2
ARTI, FUNGSI, dan RAGAM BAHASA
1.     Arti Bahasa
Bahasa adalah sistem lambing bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, sistem tersebut mencakup unsure-unsur berikut :
a.       Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
b.      Sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukam oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
c.       Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
d.      Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif.
e.       Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang lain.
f.       Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal.

2.     Fungsi Bahasa

A.    Bahasa Sebagai Sarana Informasi
Indicator kemampuan berbahasa Indonesia yang komunikasi mencakup :
1.      Kemampuan organisasional yang terdiri atas :
a.       Kemampuan gramatikal (kosakata, diale/ragam, morfologi, sintaksis, fonologi/grafologi)
b.      Kemampuan sosiolinguistik ( kepekaan pada dialeg/ragam, kepekaan pada kewajaran, kepekaan pada register, dan kepekaan pada kiasan ).
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan beraneka ragam.
Manusia tidak dapat hidup seorang diri. Dalam memenuhi kebutuhannya setiap orang memerlukan kerja sam dengan orang lain, kebutuhan manusia sangat banyak dan beraneka ragam.
B.     Bahasa Sebagai Sarana Integrasi dan Adaptasi
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nansional dan bahasa Negara merupakan fungsi integrative.
·         Indikator kedudukannya sebagai nasional :
1.      Lambang nasional yang dapat memberikan kebanggaan jati diri pemakainya sebagai bahasa Indonesia.
2.      Lambang identitas yang dapat dikenali oleh masyarakat pemakai dan masyarakat diluar pemakainya
3.      Alat pemersatu penduduk antar pulau diseluruh wilayah Indonesia, dan
4.      Alat komunikasi antar daerah dan antar budaya.
·         Indicator kedudukannya sebagai bahsa Negara
1.      Bahasa dalam kegiatan resmi kenegaraan
2.      Bahsa pengantar di sekolah
3.      Alat komunikasi pada tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan
4.      Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi
C.    Bahasa Sebagai Sarana Kontrol Sosial
Bahasa sebagai sarana kontrol social berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang-undang dan lain-lain. Dengan demikian, masing-masing dapat mengendalikan komunikasi yang hendak dituju. Mereka dapat saling memberi saran, kritik, nasihat, petunjuk, tegur-sapa, dan sebagainya.
D.    Bahasa Sebagai Sarana Memahami Diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Pemahaman ini harus mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi,  kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain-lain.
E.     Bahasa Sebagai Sarana Ekspresi Diri
Bahasa sebagai ekspresi ( pengungkapan ) diri atas pemahaman dirinya dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai dengan tingkat yang kompleks atau tingkat kesulitan yang amat tinggi.
F.     Bahasa Sebagai Sarana Mengamati Lingkungan Sekitar
Bahasa sebagai alatuntuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehinggga dapat mengekpresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti (eksak). Misalnya : apa yang melatarbelakangi pengamatan, bagaimana masalahnya.
G.    Bahasa Sebagai Sarana Berfikir Logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir induktif, deduktif, sebab-akibat atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh, runtut dan konseptual. Proses berfikir logis merupakan hal yang abstrak.
H.    Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan adalah kemampuan memanfaatkan potensi, pengalaman, pengetahuan, dan situasi sehingga menghasilkan kreativitas baru yang menguntungkan dirinya maupun masyarakat.
Howard gardner, peneliti kecerdasan, menyimpulkan bahwa kecerdasan sekurang-kurangnya ada tujuh macam, yaitu :
1.      Kecerdasan linguistik yaitu kecerdasan menggunakan bahasa
2.      Kecerdasan logis-matematis terkait dengan angka dan logika seperti akutansi, programmer computer, teknik, dan lain-lain.
3.      Kecerdasan spasial [terkait dengan tata ruang: arsitektur, fotografer, pelukis, dan lain-lain].
4.      Kecerdasan musical terkait dengan pengolahan nada dan irama menjadi karya music yang dapat berfungsi untuk berbagai kepentingan misalnya: terapi, membangkitkan semangat juang, dan lain-lain.
5.      Kecerdasan kinestetik-jasmani terkait dengan kreativitas dan prestasi olahraga.
6.      Kecerdasan antar pribadi terkait dengan kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain, memimpin, bernegosiasi, dan lain-lain.
7.      Kecerdasan intrapribadi terkait dengan kemampuannya mengendalikan daya pikir dan emosinya dalam mengakses berbagai informasi dan potensi yang bermanfaat bagi pengembangan dirinya.
Indokator kecerdasan dapat diamati melalui proses peningkatan kemampuan yang tiada henti. Indicator tersebut, antara lain :
1.      Peningkatan kecerdasan, yang ditandai dengan upaya mencapai puncak kemampuannya (adversity Quotient),.
2.      Peningkatan kemampuan menggunakan kata, frasa, dan klausa dalam menyusun kalimat.
3.      Peningkatan kemampuan menggunakan unsure-unsur kalimat.
4.      Peningkatan kemampuan membuat kalimat efektif.
5.      Peningkatan kemampuan membuat paragraph.
6.      Peningkatan kemampuan menyusun karya ilmiah secara logis dan sistematis
7.      Peningkatan kemampuan membaca secara kritis, analisis, sintesis, dan sinergis sehingga dapat menciptakan kreativitas baru.
8.      Peningkatan kemampuan menulis naskah yang dapat diterima oleh orang lain berdasarkan kaidah yang baku.
9.      Pengaplikasian lebih lanjut dapat menulis karangan yang berkualitas, proposal yang rumit dan sulit, laporan berkualifikasi nasional yang baik dan benar, dan sebagainya.

I.       Bahasa Mengembangkan Kecerdasan Ganda

J.      Bahasa Membangun Karakter
Kecerdasan merupakan bagian dari karakter manusia. Kemampuan berbahasa yang efektif, logis, sistematis, lugas, jelas, dan mudah dipahami merupakan refleksi kecerdasan. Sebaliknya, kekurangmampuan berbahasa dapat mencerminkan tingkat kecerdasannya.
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, orang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Kecerdasan linguistic yang didukung kecerdasan lain memungkinkan seseorang menjadi lebih potensial dalam memilih dan mengembangkan profesinya. Hal ini merupakan indicator bahwa kecerdasan berbahasa berpengaruh terhadap karakter dan kepribadian seseorang.
K.    Bahasa Mengembangkan Profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses belajar, tetapi berakumulasi dengan pengalaman barunya. Untuk itu kaum professional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa Indonesia sehingga mampu menciptakan kreativitas baru dalam profesinya.
L.     Bahasa Sarana Menciptakan Kreativitas Baru
Untuk menciptakan kreativitas baru ini, setiap pembelajaran materi, setiap mahasiswa harus mengkaji konsep dasar secara menyeluruh dan tuntas; dilanjutkan dengan aplikasi konsep, studi kasus baik yang positif maupun yang negative dan dilanjutkan dengan memikirkan solusinya; dan menciptakan kreativitas baru bagi kasus positif sebagai pengembangan dan kreativitas baru sebagai solusi terhadap kasus negative.
3. Ragam Bahasa
3.1      Ragam Bahasa Berdasarkan Media
Berdasarkan media yang digunakan ragam bahasa atas (1) ragam bahasa lisan: berpidato, berdiskusi, bertelepon, dan (2) ragam bahasa tulis
3.2      Ragam bahasa Berdasarkan Waktu
Berdasarkan waktu terdapat ragam bahasa lama dan bahasa baru ( modern ).
1)      Ragam lama lazim digunakan dalam penulisan naskah-naskah lama (kuno). Ragam ini perlu dipahami oleh setiap orang yang bermaksud mengkaji peristiwa-peristiwa masa lalu.
2)      Ragam bahasa baru (modern) ditandai dengan penggunaan kata-kata baru, ejaan yang disempurnakan, dan mengekspresikan ilmu pengetahuan dan teknologi moder,
3.3      Ragam Bahasa Berdasarkan Pesan Komunikasi
3.3.1        Ragam Bahasa Ilmiah
Ragam bahasa ilmiah adalah sarana verbal yang efektif, efisien, baik dan benar. Ragam lazim ini digunakan untuk mengomunikasikan proses kegiatan dan hasil penalaran ilmiah, misalnya dalam penulisan:
(1)   Proposal kegiatan ilmiah, proposal penelitian
(2)   Laporan kegiatan yang berbentuk surat, artikel, makalah, naskah
(3)   Karya tulis ilmiah: skripsi, tesis, dan disertasi
(4)   Laporan rutin suatu pekerjaan yang berbentuk surat, artikel maupun naskah
(5)   Laporan pertanggungjawaban: laporan kegiatan, laporan keuangan
(6)   Laporan penelitian yang berbentuk: laporan analisis, laporan deskriptof, laporan rekomendasi
Materi (topik) ragam bahasa ilmiah:
Ragam ilmiah digunakan dalam kajian ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan penulisan upaya pencarian, penemuan, pengolahan, dokumentasi, analisis atauu publikasi.
3.3.2        Ragam Bahasa Pidato
Ragam bahasa pidato dipengaruhi oleh (a) Tujuan (untuk menghibur, memberitahu, mengajak/meminta), (b) situasi (resmi, setengah resmi, tidakk resmi), (c) Pendekatan isi pidato (pendekatan akademis/intelektual, pendekatan moral, pendekatan sosial),
3.3.2.1 Ragam Pidato Ilmiah
Pidato ilmiah terdiri beberapa jenis, antara lain: Presentasi makalah ilmiah, presentasi skripsi, presentasi tesis, presentasi desertasi, dan pidato pengukuhan guru besar. Penulisan makalah ilmiah dilanjutkan dengan presentasi, dan tanya jawab. Sedangkan penulisan skripsi, tesis atau disertasi dilanjutkan dengan presentasi, pernyataan ujian, dan diakhiri dengan penentuan kelulusan.
Untuk mendapatkan hasil optimal harus memperhatikan : Etika ilmiah, ketentuan lembaga, kemampuan personal, kemampuan teknis, dan keunggulan perilaku.
3.3.2.1 Ragam Pidato Resmi
Kata resmi mempunyai beberapa pengertian :
1.      Resmi karena situasinya, misalnya : pidato kenegaraan oleh pejabat Negara
2.      Resmi karena kemuliaan isi dan situasinya, misalnya : khotbah agama di dalam gedung ibadah.
3.      Resmi karena informasi dan kekhimatan situasi penyampaian dalam sutatu upacara, misalnya : pidato akad nikah/perkawinan
4.      Resmi karena isi atau materi mengandung kebenaran universal dan disampaikan untuk mewakili suatu Negara.
3.3.3        Ragam bahsa Tulis Resmi
Ragam bahasa tulis resmi ditandai oleh (1) penyajian materi / pesan yang bersifat mulia dan kebenaran yang bersifat kebenaran yang bersifat universal, (2) penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara eksplisit dan konsisten, (3) penggunaan bentuk lengkap, bentuk yang tidak singkat, (4) penggunaan imbuhan secara eksplisit dan konsisten,(6) penggunaan pola frase yang baku,(7) penggunaan ejaan yang baku pada bahasa tulis,dan lafal yang baku pada bahasa lisan,(8) tidak mrnggunakan unsur tidak baku,misalnya unsure kedaerahan dan asing
3.3.4        Ragam Bahasa Sastra
Raga mini m ngutamakan unsur-unsur keindahan seni,penulis cenderung menekankan gaya pengungkapan simbolik dengan memadukan unsur intrinsic dan ekstrinsik,misalnya dalam roman novel dan lain-lain. namun ragam ini sering digunakan juga dalam iklan promosi produk komersial, terutama dalam upaya menyentuh perasaan konsumen yang menekan kesenangan, keindahan, kenyamanan, dan lain-lain


3.3.5        Ragam Bahasa Berita
Ragam bahsa berita lazikm digunakan dalam pemberitaan : media elektronik, media cetak, dan jurnal. Untuk menjamin obejektivitas berita, penyaji perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Tidak menambah atau mengurangi fakta yang disajikan
2.      Tidak mengubah fakta berdasarkan pendapat penyaji
3.      Tidak menambah tanggapan pribadi
4.      Tidak memihak kepada siapapun, dan
5.      Tidak menggunakan perasaan suka atau tidak suka




Topik 3:
Ejaan Yang Disempurnakan
Pemakaian huruf seperti huruf kapital, huruf kecil, huruf miring, dan huruf tebal.
Huruf kapital digunakan pada:
1.      Huruf pertama pada awal kalimat.
2.      Huruf pertama kata yang berkenaan dengan agama, kitab suci, dan nama Tuhan termasuk kata gantinya.
3.      Huruf pertama petikan (kutipan) langsung.
4.      Huruf pertama kata yang menyatakan gelar kehormatan, gelar keagamaan, gelar keturunan, yang diikuti dengan nama orang.
5.      Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
6.      Huruf pertama unsur nama orang.
7.      Huruf pertama kata yang menyatakan nama bangsa, nama suku atau nama bahasa.
8.      Huruf pertama nama tahun, nama bulan, nama hari, nama hari raya, dan nama peristiwa sejarah.
9.      Huruf pertama kata yang menyatakan nama dalam geografi.
10.  Huruf pertama kata yang menyatakan nama lembaga atau badan pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, termasuk juga singkatannya.
11.  Huruf pertama nama buku, nama majalah, nama surat, judul karangan, kecuali partikel (seperti di, ke, dan dari) yang tidak terletak pada posisi awal.
12.  Huruf pertama istilah kekerabatan (seperti bapak, ibu, adik dan saudara) yang dipakai kata ganti atau kata sapaan.
13.  Huruf pertama singkatan kata yang menyatakan nama gelar, nama pangkat,  dan istilah sapaan.
14.  Nama kota yang mengikuti produk ditulis dengan huruf kapital.
15.  Nama produk (karya) seni.

Huruf kecil digunakan pada posisi-posisi yang tidak menggunakan huruf besar (huruf kapital). Akan tetapi, perlu diperhatikan adanya penggunaan huruf kecil yang perlu ditekankan, misalnya penulisan nama jenis, bukan nama produk, dan bukan nama tempat dalam geografi.
Huruf miring digunakan dalam cetakan. Dalam tulisan tangan atau ketikan yang dicetak miring, diberi garis bawah tunggal.
Huruf miring digunakan untuk:
1.      Menuliskan nama buku, nama majalah, nama surat kabar, yang dikutip dalam karangan.
2.      Menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3.      Menuliskan istilah ilmiah, atau ungkapan asing, kecuali yang disesuaikan ejaannya.
Huruf tebal digunakan dalam cetakan. Huruf tebal ini berfungsi untuk menandai kata-kata yang dianggap penting, atau perlu mendapat perhatian, seperti: judul dan sub judul dalam karangan, nama (judul) tabel, atau kata yang menuntut perhatian khusus.
Pelafalan huruf terdiri atas pelafalan bahasa Indonesia dan pelafalan singkatan asing.
Penulisan kata dan partikel. Penulisan kata mencakup: kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, bentuk singkatan dan akronim, kata dasar dan kata berimbuhan.
Penulisan kata dasar sering dihadapkan pada penulisan baku dan tidak baku.
Penulisan kata ulang secara lengkap dengan dengan menggunakan tanda (-).
Pedoman baku kata ulang:
1.      Pengulangan kata dasar.
2.      Pengulangan kata berimbuhan.
3.      Pengulangan gabungan kata.
4.      Pengulangan kata berubah bunyi.
Penulisan gabungan kata mengikuti kaidah sebagai berikut:
1.      Gabungan kata yang berupa kata majemuk, bagian-bagiannya dituliskan terpisah.
2.      Gabungan kata serangkai.
3.      Gabungan kata terikat dan kata bebas.
Penulisan kata depan di dan ke dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya, sedangkan awalan di- dan ke- dituliskan serangkai dengan kata yang mengiringinya.
Kata depan di diikuti kata depan benda (tempat), menyatakan arah atau tempat, sedangkan awalan di- diikuti kata kerja.
Penulisan partikel kah, lah, dan tah, ditulis serangkai dengan kata yang mendahului.
Partikel pun, per ditulis terpisah dengan kata yang mendahului. Kelompok kata yang sudah padu sebagai satu kata, pun ditulis serangkai, yakni: (1) adapun, (2) andaipun, (3) bagaimanapun, (4) biarpun, (5) kalaupun, (6) kendatipun, (7) maupun, (8) meskipun, (9) sungguhpun, (10) walaupun, (11) sekalipun, (12) ataupun.
Penulisan kata ganti aku, saya, kita, kau, kamu, engkau, dia, dan mereka yang digunakan secara lengkap seperti itu harus ditulis terpisah. Akan tetapi, kata ganti yang dipendekkan: aku menjadi –ku, kamu menjadi-mu, engkau menjadi kau- atau dia menjadi –nya harus ditulis serangkai.
Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing atau bahasa daerah.
 Ada tiga macam kata serapan, yakni:
1.      kata asing yang sudah diserap sepenuhnya ke dalam bahasa indonesia, misalnya: iklan, kab, perlu, waktu, kamar, dan lain-lain. 
2.      Kata asing yang dipertahankan karena sifat keinternasionalannya, penulisan dan pengucapannya masih mengikuti cara asing. Misalnya time out, check in, gigabyte, dan lain-lain.
3.      Kata asing yang berfungsi untuk memperkaya peristilahan, ditulis sesuai dengan EYD. Misalnya komputer, kalkulasi, infiltrasi, bisnis, dan lain-lain.
Penyesuaian ejaan unsur serapan dilakukan dengan kaidah yang sudah baku.
Penyesuaian akhiran asing, akhiran dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Penulisan angka dan lambang bilangan ada dua yakni: angka dan bilangan satuan, dan lambang bilangan tingkat.
Penulisan lambang bilangan ada tiga cara, yaitu angka arab, angka romawi, dan huruf. Berikut cara penulisan angka dituliskan dengan huruf, atau sebaliknya, yakni:
1.      Lambang bilangan dituliskan dengan angka jika berfungsi sebagai: ukuran, satuan waktu, nilai uang, nomor (nama) jalan, rumah, kamar, alamat yang bukan dokumen resmi. Contoh: 5 sentimeter, kamar 14, 25 liter, 30 kilogram, dan lain-lain.
2.      Bilangan dalam perincian dituliskan dengan angka.
3.      Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata dituliskan dengan huruf, sedangkan yang dinyatakan lebih dari dua kata dituliskan dengan angka.
Bentuk singkat adalah bentuk pendek yang diambil atau dipotong dari bentuk lengkanya. Penulisannya menggunakan huruf kecil semua.
Singkatan adalah bentuk pendek yang diambil dari huruf-huruf pertama suatu frasa. Singkatan dieja huruf demi huruf. Penulisannya huruf kapital semua tanpa titik.
Akronim adalah bentuk pendek yang diambil dari sebuah frasa. Susunan akronim ber variasi.
Kata dasar dipenggal dengan aturan:
1.      Kalau ditengah kata dasar ada dua huruf vokal, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
2.      Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan di antara dua huruf vokal, maka pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
3.      Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan berurutan yang bukan gabungan konsonan, pemenggalan dilakukan di antara konsonan pertama, termasuk gabungan huruf konsonan dengan huruf yang kedua.
4.      Kalau di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan antara konsonan yang pertama, termasuk gabungan huruf konsonan dengan huruf yang kedua.
Pemenggalan kata berimbuhan:
1.      Imbuhan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk dan partikel-partikel seperti kah dan lah yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, pemenggalan kata dipisahkan sebagai satu kesatuan.
2.      Sisipkan –el-, -em-, dan –er- dalam pemenggalan tidak diperhitungkan sebagai satu kesatuan, melainkan sebagian dari kata.
Kata kompleks yaitu kata yang terdiri dari dua unsur atau lebih, pemenggalan berdasarkan pada unsur-unsur bentukan kata.
Tanda titik (.) digunakan pada:
1.      Singkatan gelar akademik dan singkatan nama orang.
2.      Angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan,  dan seterusnya.
Penggunaan tanda koma (,):
1.      Wajib digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu atau pembilangan.
2.      Wajib digunakan untuk kalimat majemuk setara, baik majemuk setara berlawanan, gabungan, urutan, maupun pilihan.
3.      Kalimat yang diawali dengan anak kalimat dan diikuti induk kalimat.
4.      Wajib digunakan untuk memisahkan kata transisi penghubung antar kalimat.
5.      Dalam pedoman ejaan lama, kata yang biasa disebut kata seru selalu diikuti tanda seru.
6.      Kata seru (fatis) seperti wah, ah, aduh, kasihan, o, dan ya harus diikuti koma.
7.      Memisahkan unsur atau bagian alamat yang menyamping.
8.      Digunakan di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya dan untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.
9.      Mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
Penggunaan titik dua (:):
1.      Digunakan pada kalimat lengkap yang diberi rincian berupa kata atau frasa.
2.      Titik dua tidak digunakan sebelum rincian yang merupakan pelengkap kalimat yang mengakhiri pernyataan.
3.      Diganti dengan titik satu pada kalimat lengkap yang diikuti suatu rincianberupa kalimat lengkap, dan tanda akhir rincian diakhiri titik.
Penggunaan tanda hubung (-):
1)      Dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan
2)      Pada kata ulang.
Penggunaan tanda pisah (-):
1.      Membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat, menegaskan adanya keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
2.      Di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan.
3.      Di antara dua nama kota yang berarti ke atau sampai.




TOPIK 4
KUTIPAN, CATATAN KAKI (Footnote), BIBLIOGRAFI
1.      Kutipan, Sanduran, Parafrasa
1.1.      Kutipan Disertai Catatan Kaki (Footnote)
Kutipan, sanduran (parafrasa) adalah salinan kalimat, paragraph, atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak maupun elektronik.
Jenis kutiapan ada dua macam :
1)      Kutipan langsung: salinan yang persis sama dengan sumbernya tanpa perubahan.
2)      Kutipan tidak langsung: menyandur, mengambil ide dari suatu sumber dan menuliskannya sendiri dengan kalimat atau bahasa sendiri.
Cara menyandur ada dua macam, masing-masing berbeda cara, tujuan, dan manfaatnya.
a.       Cara pertama meringkas yaitu menyajikan suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk ringkas. Meringkas bertujuan untuk mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat pembuktian.
b.      Cara kedua ikhtisar yaitu menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolak dari naskah asli, tetapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikan keseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait dengan masalah yang hendak dipecahkan. Ihktisar memerlukan ilustrasi untuk menjelaskan inti persoalan.

1.2.      Kutipan (Referensi) dengan Endnote
Daftar pustaka dalam teks digunakan dalam menulis karangan pendek, misalnya artikel disurat kabar. Data pustaka dapat ditempatkan pada awal kutipan (sanduran) dan dapat pula pada akhir kutipan (sanduran). Data pustaka yang ditulikan: pencipta ide, penulis buku, nama buku, tahun, dan halaman.


2.      Catatan Kaki
Catan kaki adalah keterangan atas teks karangan yang ditempatkan pada kaki halaman karangan yang bersangkutan  (Gorys keraf, 1994:1993). Catatn kaki ini dapat berupa rujukan bahan penulisan yang dijadikan sumber dan dapat pula berupa keterangan tambahan.
Fungsi catatan kaki:
A.    Catatan kaki yang berupa referensi
1)      Fungsi akademis:
a.       Memberikan dukungan argumentasi atau pembuktian
b.      Memperluas makna informasi bahasa dalamnaskah
c.       Menunjukan objektivitas kualitas karangan
d.      Mempermudah penilaian sumber data
e.       Memudahkan pembedaan data pustaka dan karangan tambahan
f.       Mencegah pengulangan penulisan data pustaka
2)      Fungsi etika (moral):
a.       Pengakuan dan penghargaan kepada penulis sumber informasi
b.      Menunjukan kualitas ilmiah yang lebih tinggi
c.       Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat
d.      Menunjukkan etika dan kejujuran intelektual, bukan plagiat, dan
e.       Menunjukkan kesantunan akademis pribadi penulisnya.
3)      Fungsi estetika
a.       Mempertinggi nilai keindahan perwajahan (halaman),
b.      Membentuk variasi format penulisan,
c.       Memberikan kesan dinamis sehingga lebih menarik, dan Menyenangkan pembacanya.
B.     Catatan kaki yang berupa keterangan tambahan:
1)      Memberkan penjelasan (keterangan) tambahan,
2)      Memperjelas konsep, istilah, definisi, komentar atau uraian tambahan tanpa mengganggu proses pemahaman uraian,
3)      Tidak mengganggu focus analisis atau pembahasan,
4)      Meningkatkan kualitas karangan, dan
5)      Mempertinggi nilai estetika
2.1.      Penulisan Catatan Kaki (Footnote)
1)      Catatan kaki dipisahkan tiga spasi dari naskah halaman yang sama
2)      Antarcatatan kaki dipisahkan dengan satu spasi
3)      Catatan kaki lebih dari dua baris diketik dengan satu spasi
4)      Catatan kaki diketik sejajar dengan margin
5)      Catatan kaki jenis karangan ilmiah formal, diberi nomor urutan mulai dari nomor satu untuk catatan kaki pertama pada awal bab berlanjut sampai dengan akhir bab.
6)      Nomor urut angka arab dan tidak diberi tanda apapun
7)      Nomor urut tulis lebih kecil dari huruf lainnya.

2.2.      Ibid., op.cit. dan loc.cit. :
Singkatan ini digunakan untuk membedakan penulisan informasi pustaka dalam catatan kaki. Penulisan harus memperhatikan persyaratan baku yang sudah lazim.
1)      Ibid
a.       Ibid singkatan kata ibidum berarti di tempat yang sama dengan diatasnya
b.      Ibid ditulis dibawah catatan kaki yang mendahuluinya
c.       Ibid tidak dipakai apabila telah ada catatan kaki lain yang menyelinginya.
d.      Ibid diketik atau ditulis dengan huruf capital pada awal kata, dicetak miring, dan diakhiri titik.
e.       Apabila referensi berikutnya berasal dari jilid atau halaman lain, urutan penulisan: Ibid, koma, jilid, halaman
2)      Op.Cit. (Opere Citato)
a.       Op.Cit. singkatan kata opera citato yang berate dalam karya yang telah disebut
b.      Merujuk buku sumber yang telah disebutkan dalam didelingi sumber lain
c.       Ditulis dengan huruf capital pada awal suku kata, dicetak miring, setiap suku diikuti titik, dan
d.      Urutan penulisan: nama pengarang, nama panggilang, nama family, op.cit. nama buku, halaman.
3)      Loc.cit. (loco citato)
a.       Loc.cit.singkatan loco citato, berarti di tempat yang telah disebutkan,
b.      Merujuk sumber data  pustaka yang sama yang berupa buku kumpulan esai, jurnal, ensiklopedi, atau majalah; dan telah diselingi sumber lain.
c.       Kutipan bersumber pada halaman yang sama kata loc.cit tidak diikuti nomor halaman
d.      Menyebutkan nama keluarga pengarang.
2.3.      Referensi Buku, Jurnal, Majalah, dan Surat Kabar
2.3.1.      Satu pengarang
1)      Nama pengarang ditulis sesuai dengan nama pengarang pada buku, tanpa gelar akademik
2)      Setelah nama pengarang diberi tanda koma.
3)      Judul buku dicetak miring.
4)      Setelah judul buku diikuti informasi buku, sub judul, jilid, edisi; tidak diikuti koma atau titik.
5)      Informasi penerbitan diapit tanda kurung dengan urutan nama kota, penerbit, dan tahun,  setelah kurung tutup, diberi koma.
6)      Dapat diikuti kata halaman (disingkat hlm atau h, dapat juga tanpa kata halaman), nomor halaman angka arab, dan diakhiri dengan titik.
Contoh:
Gorys Keraf, Komposisi, (Flores: Nusa Indah, 1994), h. 63-70.
2.3.2.      Dua pengarang
1)      Kedua pengarang ditulis sesuai dengan nama pengarang dibuku, dan diikuti koma,
2)      Judul buku dicetak miring
3)      Judul buku yang diikuti informasi (subjudul, jilid, edisi); tidak disisipi koma atau titik.
4)      Informasi penerbitan diapit tanda kurung dengan urutan nama kota, penerbit, dan tahun setelah kurung tutup, diberi koma.
5)      Dapat diikuti kata halaman (disingkat hlm atau h, dapat juga tanpa kata halaman), nomor halaman angka arab, dan diakhiri dengan titik.
2.3.3.      Tiga pengarang
1)      Ketiga nama pengarang ditulis seluruhnya.
2)      Tidak menggunakan singkatan et.al. atau dkk. (dan kawan-kawan)
3)      Judul di cetak miring
4)      Judul buku yang diikuti informasi (subjudul, jilid, edisi); tidak disisipi koma atau titik.
5)      Informasi penerbitan diapit tanda kurung dengan urutan nama kota, penerbit, dan tahun setelah kurung tutup, diberi koma.
6)      Dapat diikuti kata halaman (disingkat hlm atau h, dapat juga tanpa kata halaman), nomor halaman angka arab, dan diakhiri dengan titik.
7)      Nomor halaman ditulis dengan angka arab, dan diakhiri dengan titik.
2.3.4.      Lebih dari tiga pengarang
1)      Nama pengarang pertama diikuti singkatan dkk atau et.al. boleh memilih salah satu singkatan bahasa Indonesia, tetapi harus konsisten tidak berganti-ganti. Rujukan bahasa asing, misalnya inggris , gunakanlah et.al. jika rujukannya bersumber pada bahasa Indonesia gunakanlah dkk.
2)      Antara nama dan singkatan pengarang tidak dibubuhi koma.
3)      Nama pengarang diikuti tanda koma.
4)      Judul buku dicetak kiring dan diikuti koma
5)      Judul buku yang diikuti informasi (subjudul, jilid, edisi); tidak disisipi koma atau titik.
6)      Informasi penerbitan diapit tanda kurung dengan urutan nama kota, penerbit, dan tahun setelah kurung tutup, diberi koma.
7)      Dapat diikuti kata halaman (disingkat hlm atau h, dapat juga tanpa kata halaman), nomor halaman angka arab, dan diakhiri dengan titik.
8)      Nomor halaman ditulis dengan angka arab, dan diakhiri dengan titik
2.3.5.      Artikel dalam Jurnal, Majalan, dan Surat Kabar
1)      Susunan artikel dalam jurnal
a.       Nomor urutan pengarang dengan huruf kecil menggantung, rapat dengan garis margin kiri diikuti nama pengarang, koma,
b.      Judul artikel diapit tanda petik diikuti koma,
c.       Nama jurnal dicetak miring diikuti koma,
d.      Nomor volume diikuti titik dua (:) diikuti nomor halaman, diikuti koma,
e.       Bulan dan tahun penerbitan diapit kurung dan diikuti koma, diikuti nomor halaman dan ditutup dengan titik.


2)      Majalah
Urutan unsur yang dituliskan: nomor urut catatan kaki, nama pengarang, judul artikel (diapit tanda petik), nama majalah (dicetak miring), nomor dan tanggal penerbitan, dan halaman.
Contoh :
Dedi Humaedi, “Kiat Perusahaan Hidup untuk Hidup Terus,” Swa Sembada, 16/XX/5-18 Agustus 2004, h. 107-109.
3)      Surat Kabar
Urutan unsur yang dituliskan: nama pengarang (kalau tidak ada nama tuliskan halaman pembahasan, misalnya: opini, tajuk, tifa), judul artikel  (diapit tanda petik), nama surat kabar (dicetak miring), dan tanggal dan tempat penerbitan.
2.4.      Singkatan-singkatan
Singkatan yang lazim digunakan dalam penulisan catatan kaki:
a.b                               : alih bahasa
[Sich!]                         : seperti pada aslinya, digunakan untuk menunjukan bahwa kesalaham terdapat pada naskah aslinya
Cf. atau conf.              : confer, bandingkan
Chap.                           : chapter, bab
Ed., ed                        : Editor (penyunting), edisi
dkk                              : dan kawan-kawan
et seq atau et. Seqq     : et sequens atau et. Sequentes dan halaman berikutnya
et.al                             : et alii dan lain-lain, untuk menggantikan pengarang yang tidak disebut
Hlm., hlm., atau h.      : halaman
Idid., atau ibid            : ibidum, sama dengan diatasnya
Loc.Cit. atau loc.cit.   : berfungsi untuk menunjuk kembali sumber dari jurnal, majalah, atau kumpulan esai yang sama yang telah dikutip
Op.Cit atau op.cit.      : berfungsi untuk menunjuk kembali sumber dari buku yang sama yang telah dikutip.
3.      Bibliografi
3.1.      Penulisan Bibliografi
1.      Daftar pustaka disusun menurut abjad pengarang, tanpa nomor urut
2.      Judul buku dicetak miring
3.      Jarak antara butir buku dua spasi
4.      Jarak dalam butir pustaka satu spasi
Cara menuliskan :
a.       Urutkan nama pengarang disusun dari belakang kedepan mengikuti urutsan dalam buku kecuali nama Thionghoa
b.      Jika penulis adalah satu badan atau instansi, yayasan, departemen, komite, organisasi, dan pusat, maka nama badan badan tersebut menggantikan tempat nama pengarang/penulis
c.       Jika tidak ada nama pengarang atau penulis, maka dimulai dengan nama buku
d.      Nama buku dicetak miring dalam tulisan tangan atau ketikan nama buku mendapatkan garis bawah masing-masing
e.       Urutan tanda baca seperti diatas itulah yang dikehendaki
f.       Jika ada lebih dari satu nama kota, maka diambil nama yang pertama
g.      Jika tidak ada angka tahun, berilah angka tahun terahir. Angka tahun biasanya terdapat pada sampul dalam buku. Jika tidak ada juga, berilah singkatan t.th (tanpa angka tahun).
Catatan :
Penulis dua pengarang atau lebih, nama penulis pertama dibalik, penulis kedua dan seterusnya tidak dibalik.

3.2.      Penyusunan Bibliografi
3.2.1.      Penyusunan Bibliografi Cara Pertama
1.      Nama pengarang (susunan: nama kedua, koma, nama pertama)
2.      a. judul buku
b. judul artikel, nama jurnal vol. No./majalah/surat kabar
c. judul esai, nama buku kumpulan esai
d. judul karangan / penjelasan kata (istilah), nama ensiklopedia
3.      Nama kota
4.      Nama penerbit
5.      Tahun penerbit
3.2.2.      Penyusunan Bibliografi Cara Kedua
1.      Nama pengarang, titik.
2.      Tahun penerbit, titik, ( angka yahun boleh diapit tanda kurung, asal konsisten)
3.      Judul karangan, buku, jurnal, majalah, kumpulan esai, titik
4.      Nama kota, titik dua.
5.      Nama penerbit, titik.



TOPIK 5
DIKSI
1.     Diksi dan Gaya Bahasa
Diksi atau pilhan kata adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
Gaya bahasa mempengaruhi terbentuknya suasana, kejujuran, kesopanan, kemenarikan, tingkat keresmian atau realita. Gaya bahasa berdasarkan nada yang dihasilkan oleh pilihan kata ini ada tiga macam, yaitu : (1) Gaya bahasa bernada rendah (gaya sederhana) menghasilkan ekspresi pesan yang mudah dipahami oleh berbagai lapisan pembaca, misalnya dalam buku-buku pelajaran, penyajian fakta, dan pembuktian. (2) Gaya bahasa bernada menengah, rangkaian kata yang disusun berdasarkan kaidah sintaksis dengan menimbulkan suasana damai dan kesejukkan, misalnya: dalam seminar, kekeluargaan dan kesopanan (3) Gaya bahasa bernada tinggi, mengekspresikan maksud dengan penuh tenaga, menggunakan pilihan kata yang penuh vitalita, energi, dan kebenaran universal. Gaya ini menggunakan kata-kata yang penuh keagungan dan kemuliaan yang dapat menghayutkan emosi pembaca atau pendengarnya. Gaya ini sering digunakan untuk menggerakkan massa dalam jumlah yang sangat banyak.
Diksi berfungsi sebagai alat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pembaca atau penulis terhadap pendengar atau pembaca dalam berkomunikasi
                                                                                      
2.     Ketepatan Kata
Diksi adalah Ketepatan pilihan kata. Indikator ketepatan kata ini, antara lain: (1)mengomunikasikan gagasan berdasarkan pilihan kata yang tepat dan sesuai berdasarkan kaidah bahasa Indonesia (2) menghasilkan komunikasi puncak (yang paling efektif) tanpa salah penafsiran atau salah makna, (3) menghasilkan respon pembaca atau pendengar sesuai dengan harapan penulis atau pembicara, dan (4) menghasilkan target komunikasi yang diharapkan.

3.     Kesesuaian Kata
Syarat kesesuaian kata
1)      Menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampur adukkan penggunaannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku), hakekat (tidak baku)
2)      Menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat, misalnya : kencing (kurang sopan), buang air kecil (lebih soopan).
3)      Menggunakan kata berpasangan (idiomatic) dan berlawanan makna dengan cermat, misalnya: sesuai bagi (salah), sesuai dengan (benar)
4)      Menggunakan kata dengan nuansa tertentu, misalnya: berjalan lambat, mengesot, dan merangkak.
5)      Menggunakan kata ilmiah untuk penulisan karangan ilmiah, dan komunikasi nonilmiah (surat-menyurat, diskusi umum) menggunakan kata popular, misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (popular)
6)      Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan) dalam bahasa tulis, misalnya: tulis, baca, kerja (bahasa lisan), menulis, menuliskan, membaca, membacakan, bekerja, mengerjakan, dikerjakan (bahasa tulis).
Fungsi Diksi:
1)      Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal
2)      Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi)
3)      Menciptakan komunikasi yang baik dan benar
4)      Menciptakan suasana yang tepat
5)      Mencegah perbedaan penafsiran
6)      Mencegah salah pemahaman, dan
7)      Mengefektifkan pencapaian target komunikasi



4.     Perubahan Makna
Faktor penyebab perubahan makna:
1.      Kebahasaan
a.       Perubahan intonasi adalah perubahan makna yang diakibatkan oleh perubahan nada, irama, dan tekanan.
b.      Perubahan struktur frasa: kaleng susu ( kaleng bekas tempat susu), susu kaleng (susu yang dikemas dalam kaleng)
c.       Perubahan bentuk kata adalah perubahan makna yang ditimbulkan oleh perubahan bentuk. Tua (tidak muda) jika ditambah awalan ke- menjadi ketua, makna berubah menjadi pemimpin.
d.      Kalimat akan berubah makna jika strukturnya berubah.
2.      Kesejarahan
Penggunaan kata bercetak miring pada masa lalu dan bandingkan dengan pemakaian kata bahasa masa sekarang.
Prestasi orang itu berbobot. (sekarang berkualitas)
Prestasi kerjanya mengagumkan. (sekarang kinerja)
3.      Kesosialan
Masalah sosial berpengaruh terhadap perubahan makna. Kata gerombolan  yang pada mulanya bermakna orang berkumpul atau kerumun. Kemudian kata itu tidak digunakan karena berkonotasi dengan pemberontak, perampok dan sebagainya.
Perhatikan kata-kata berikut:
Petani kaya disebut petani berdasi
Militer disebut baju hijau
Guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa

4.      Kejiwaan

5.      Bahasa Asing
6.      Kata Baru
5.     Denotasi dan Konotasi
Kata denotasi lebih menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangkan konotasi bernilai kias.
Makna denotasi lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, 3) makna lugas yaitu makna apa adanya , lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna kias.

6.     Sinonim
Sinonim ialah persamaan makna kata. Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk, ejaan, dan pengucapannya, tetapi bermakna sama. Dua kata bersinonim atau hampir bersinonim tidak digunakan dalam sebuah frasa. Misalnya: adalah merupakan, agar supaya, bagi untuk, adalah yaitu, yth. Kepada.

7.     Idiomatic
Idiomatik adalah penggunaan kedua kata yang berpasangan. Misalnya: sesuai dengan, disebabkan oleh, berharap akan, dan lain-lain.

8.     Kata Tanya: Di Mana, Yang Mana, Hal Mana
Kata tanya hanya digunakan untuk menanyakan sesuatu jika tidak menanyakan sesuatu tidak digunakan (digunakan berarti salah).

9.     Homonim, Homofon, Homograf
9.1.            Homonim
Homonim adalah kata yang sama lafal dan ejaannya dengan kata yang lain tetapi berbeda maknanya karena berasal dari sumber yang berbeda .
Contoh pasangan kata yang termasuk homonim:
a. bisa : dapat bisa : racun
b. buku : ruas buku : kitab
c. salak : nama buah salak : bunyi gonggongan anjing
d. bulan : waktu 30 hari bulan : nama satelit bumi
e. genting : gawat genting : benda penutup atap rumah
f. malam : nama waktu lawannya siang malam : nama  zat bahan membatik

9.2.            Homofon
Homofon terdiri atas kata homo berarti sama dan foni (phone) berarti bunyi atau suara. Homofoni mempunyai pengertian sama bunyi, berbeda tulisan, dan berbeda makna.

9.3.            Homograf
Homograf terdiri dari kata homo berarti sama dan graf (graph) berarti tulisan. Homografi ditandai oleh kesamaan tulisan, berbeda bunyi, dan berbeda makna.

10.                         Kata Abstrak dan Kata Konkret
Kata abstrak mempunyai referensi berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi objek yang dapat diamati.

11.                         Kata Umun dan Kata Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, makna kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.

12.                         Peristilahan
12.1.        Sumber Istilah
12.1.1.  Istilah Indonesia
12.1.2.  Istilah Nusantara
12.1.3.  Istilah Asing
12.1.4.  Perekaciptaan
12.2.        Tata Bahasa Peristilahan
12.3.        Semantic Peristilahan
13.                         Definisi Istilah
13.1.        Jenis Definisi
13.1.1.  Definisi Nominal
Definisi nominal berupa pengertian singkat. Definiens pada jenis definisi jenis ini ada tiga macam, yaitu:
1)      sinonim atau padanan,
2)      terjemahan dari bahasa lain,
3)      asal usul sebuah kata.

13.1.2.  Definisi Formal
 Definisi formal disebut juga definisi terminologis, yaitu definisi yang disusun berdasarkan logika formal yang terdiri dari tiga unsur. Struktur definisi ini berupa kelas, genus, danpembeda (deferensiasi).
Syarat-syarat definisi formal:
1.      Definiendum dan definiens bersifat koterminus, mempunyai makna yang sama.
2.      Definiendum dan definiens bersifat konvertabel, dapat dipertukartempatkan tempatnya.
3.      Definiens tidak berupa sinonim, padanan, terjemahan, etimologi, bentuk populer, atau pengulangan definiendum.
4.      Definiens bukan kiasan, perumpamaan, atau pengadaian.
5.      Definiens menggunakan makna paralel dengan definiendum, tidak menggunakan kata di mana, yang mana, jika.
6.      Definiens menggunakan bentuk positif, bukan kalimat negatif; tanpa kata negatif: tidak, bukan.
7.      Pembeda (deferensiasi) pada definiens harus mencukupi sehingga menghasilkan makna yang bias (samar) dengan kelas yang lain.

13.1.3.  Definisi Operasional
Definisi operasional adalah batasan pengertian yang dijadikan pedoman untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan, misalnya penelitian.
Ciri-ciri definisi operasional:
1.      Mengacu pada target pekerjaan yang hendak dicapai,
2.      Berisi pembatasan konsep, tempat, dan waktu, dan
3.      Bersifat aksi, tindakan, atau pelaksanaan suatu kegiatan.

13.1.4.  Definisi Paradigmatis
Definisi paradigmatis bertujuan untuk mempengaruhi pola berfikir orang lain. Ciri-ciri definisi paradigmatis:
1.      Disusun berdasarkan paradigma (pola pikir) nilai-nilai tertentu,
2.      Berfungsi untuk mempengaruhi sikap, perilaku, atau tindakan orang lain,
3.      Bertujuan agar pembaca mengubah sikap sesuai dengan definisi,
4.      Berhubungan dengan nilai-nilai tertentu,
5.      Fungsi definisi paradigmatis: 5 efek persuasif.

13.1.5.  Definisi Luas
          Definisi luas adalah batasan pengertian yang sekurang-kurangnya terdiri atas satu paragraf.
Ciri-ciri definisi luas:
1.      Terdiri sekurang-kurang nya satu paragraf,
2.      Berisi satu gagasan yang merupakan definiendum,
3.      Idak menggunakan kata kias,
4.      Setiap kata dapat dibuktikan atau diukur kebenarannya, dan
5.      Menggunakan penalaran yang jelas.

14.                         Kata Baku dan Nonbaku
KATA BAKU  
Kata baku adalah kata yang pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman ejaan(EYD), ejaan bahasa baku, dan kamus umum.
KATA TIDAK BAKU
Adapun kata tidak baku adalah kata yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah standar.

CIRI-CIRI KATA BAKU
1.   Tidak dipengaruhi oleh bahasa daerah
2.   Tidak dipengaruhi oleh bahasa asing
3.   Bukan merupakan ragam bahasa percakapan
4.   Tidak rancu
5.   Digunakan sebagai konteks kalimat
6.   Pemakaian imbuhan secara eksplisit

CIRI-CIRI BAHASA TIDAK BAKU
  Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak
  menggunakan kata penghubung.
  Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari.  Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.

Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur

BAHASA BAKU DIGUNAKAN DALAM SITUASI ACARA RESMI
1.   Komunikasi resmi (surat-menyurat resmi, perundang-undangan),
2.   Wacana teknis (laporan resmi, karyawan ilmiah),
3.   Pembicaraan di depan umu (pidato, ceramah, khotbah, kuliah/mengajar sebagai bahasa pengantar), dan
4.   Upacara-upacara resmi (upacara kenegaraan, peringatan hari-hari besar).

BAHASA TIDAK BAKU DIGUNAKAN DALAM SITUASI TIDAK RESMI
1.   Komunikasi tidak resmi,
2.   Tutur sapa santai,
3.   Situasi keakraban, dan
4.   Pentas (dagelan, lelucon, atau humorisI.

14.1.        Kata dan Frasa Penghubung Antarkalimat Diikuti Koma
Kata penghubung antar kalimat diikuti koma (,). Tanpa koma penulisan dinyatakan salah. Misalnya : akan tetapi,…. Oleh karena itu,….. Tegasnya,…..
14.2.        Kata dalam Kalimat yang Didahului Koma
Penulisan kata tertentu (karena, tetapi, sedangkan, antara lain, misalnya, seperti) yang diikuti detail (perincian) harus didahului koma.
14.3.        Penulisan Kata Berdasarkan Kebenaran Fakta
Fakta ditulis dalam kurung dengan huruf kapital
14.4.        Nama Jenis dan Nama Produk
Penulisan nama jenis benda yang terkait dengan nama kota ditulis dengan huruf kecil, sedangkan nama kota penghasil produk ditulis dengan huruf kapital:
1.      Nama jenis benda
2.      Nama kota penghasil produk di tulis dengan huruf kapital
3.      Nama kota penghasil karya seni ditulis dengan huruf kapital.
14.5.        Kata Baku Berimbuhan
14.6.        Seperti, Misalnya, Antara lain
14.7.        Masing-masing, Setiap, Suatu, Sesuatu
14.8.        Penggunaan Kata Idiomatik




Topik 6
Kelas Kata, Frasa, Klausa, dan Kalimat
Unsur bahasa terkecil berupa kalimat. Berbahasa berarti menyusun kalimat, yaitu merangkai kata-kata yang membentuk satuan fungsi subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan ke dalam sebuah kalimat. Kemampuan membuat kalimat efektif dipengaruhi oleh keterampilan mengaplikasikan kelas kata, frasa, dan klausa; pola kalimat dasar, kalimat tunggal, pola kalimat majemuk; dan unsur-unsur yang mendasari kalimat efektif.
Kelas kata (jenis kata) adalah golongan kata dalam satuan bahasa berdasarkan kategori bentuk, fungsi, dan makna dalam sistem gramatikal.
Fungsi kelas kata:
1.      Melambangkan pikiran atau gagasan yang abstrak menjadi konkret,
2.      Membentuk bermacam-macam struktur kalimat,
3.      Memperjelas makna gagasan kalimat,
4.      Membentuk satuan makna sebuah frasa, klausa, atau kalimat,
5.      Membentuk gaya pengungkapan sehingga menghasilkan karangan yang dapat dipahami dan dinikmati oleh orang lain,
6.      Mengungkap berbagai jenis ekspresi, antara lain: berita, perintah, penjelasan, argumentasi, pidato, dan diskusi,
7.      Mengungkap berbagai sikap, misalnya: setuju, menolak, dan menerima.
Kelas kata bahasa Indonesia terdiri atas:
1.      Verba
2.      Adjektiva
3.      Nomina
4.      Pronominal
5.      Numeralia
6.      Adverbial
7.      Interogativa
8.      Demontrativa
9.      Artikula
10.  Preposisi
11.  Konjungsi
12.  Fatis
13.  Interjeksi
Verba dapat dikenali melalui (1) bentuk morfologis, (2) perilaku sintaksis, dan (3) perilaku semantis dari keseluruhan kalimat.
Berdasarkan bentuk kata (morfologis), verba dapat dibedakan menjadi: (1) verba dasar (tanpa afiks), (2) verba turunan a) verba dasar + afiks (wajib); b)verba dasar + afiks (tidak wajib); c) verba dasar (terikat afiks) + afiks (wajib); d) reduplikasi atau bentuk ulang; e) majemuk.
Berdasarkan banyaknya pembuktian (argumentasi), verba dapat dibedakan menjadi (1) verba transitif disertai objek (a) monotransitif, (b) verba bitransitif, (c) verba ditransitif. (2) verba intransitif tidak menghendaki adanya objek.
Berdasarkan jenis dalam hubungan verba dengan nomina:
1.      Verba aktif subjek sebagai pelaku.
2.      Verba pasif sebagai sasaran atau penderita.
3.      Verba antiaktif (urgative) tidak dapat dibentuk menjadi verba aktif.
4.      Verba antipasif tidak dapat dibentuk menjadi pasif.
Berdasarkan interaksi verba (perilaku, sintaksis, tindakan, atau perbuatan) dengan nomina pendampingnya:
1.      Verba resiprokal (berbalasan, saling melakukan)
2.      Verba nonresiprokal tidak berbalasan
Berdasarkan perpindahan kelas kata: (1) verba denominal (nomina ke verba), (2) verba deadjektif, (3) deadverbial.
Deadjektiva ditandai dengan dapat didampingkannya kata lebih, sangat, agak, dan paling. Berdasarkan bentuknya, adjektiva dibedakan menjadi: (1) adjektiva dasar; (2) adjektiva turunan; (3) adjektiva paduan kata (frasa) ada dua macam: (a) subordinatif jika salah satu kata menerangkan kata lainnya; (b) koordinatif setiap kata tidak saling menerangkan.
Nomina ditandai dengan tidak dapatnya bergabung dengan kata tidak, tetapi dapat dinegatifkan dengan kata bukan.
Nomina dapat dibedakan:
1.      Berdasarkan bentuknya: (a) nomina dasar; (b) nomina turunan.
2.      Berdasarkan subkategori: (a) nomina bernyawa dan tidak bernyawa; (b) nomina terbilang dan tidak terbilang.
Pronomina adalah kata yang dipakai untuk mengacu ke nomina lain, berfungsi untuk menggantikan nomina.
Ada tiga macam pronomina, yaitu:
1.      Pronomina persona adalah pronomina yang mengacu kepada orang.
2.      Pronomina penunjuk.
3.      Pronomina penanya adalah pronomina yang digunakan sebagai pemarkah (penanda) pertanyaan.
Berdasarkan hubungannya dengan nomina, pronomina dibedakan atas:
1.      Pronomina intratekstual dalam hubungan teks yang sama
2.      Pronomina ekstratekstual dalam hubungan teks yang berbeda
Berdasarkan referensinya pronomina dibedakan atas:
1.      Pronomina takrif (pemberitahuan, pernyataan, penentuan, batasan) mengacu kepada bentuk persona formal tertentu,
2.      Pronomina taktakrif (tidak mengacu kepada bentuk persona atau benda tertentu),
Numeralia dapat diklasifikasikan berdasarkan subkategori: (1) numeralia takrif (tertentu): (a) numeralia pokok ditandai dengan jawaban berapa? Satu, dua, tiga, dan seterusnya. (b) numeralia tingkat ditandai dengan jawaban yang keberapa? Dan (c) numeralia kolektif ditandai dengan satuan bilangan. (2) Numeralia tak takrif (tidak tertentu).
Adverbia adalah kata yang memberi keterangan pada verba, adjektiva, nomina predikatif, atau kalimat. Berdasarkan bentuknya, adverbia mempunyai (1) bentuk tunggal (monomorfemis): sangat, hanya, lebih, segera, agak, dan akan. (2) bentuk jamak (polimorfemis): belum tentu, benar-benar, jangan-jangan, kerap kali, lebih-lebih, mau tidak mau, mula-mula, tidak mungkin, dan paling-paling.
Interogativa berfungsi menggantukan sesuatu yang hendak diketahui oleh pembicara atau mengukuhkan sesuatu yang telah diketahuinya.
Demonstrativa berfungsi untuk menunjukkan sesuatu di dalam atau di luar wacana. Sesuatu itu disebut anteseden.
Artikula berfungsi untuk mendampingi nomina dan verba pasif.
Preposisi adalah kata yang terletak di depan kata lain sehingga berbentuk frasa atau kelompok kata.
1.      Preposisi dasar: di, ke, dari, pada, demi, dan lain-lain.
2.      Preposisi turunan: di antara, di atas, ke dalam, dari samping, dari luar, kepada, dan lain-lain.
Konjungsi berfungsi untuk menghubungkan bagian-bagian atau kalimat yang satu dengan kalimat lain dalam suatu wacana. Konjungsi dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1.      Konjungsi intrakalimat: agar, atau, dan, hingga, sedang, sehingga, serta, supaya, tetapi,dan sebagainya.
2.      Konjungsi ekstrakalimat: jadi, di samping itu, oleh karena itu, oleh sebab itu, dengan demikian, walaupun demikian, akibatnya, tambahan pula, dan sebagainya.
Fatis berfungsi untuk memulai, mempertahankan, atau mengukuhkan pembicaraan. Jenis kata ini lazim digunakan dalam dialog atau wawancara. Misalnya: ah, ayo, kok, mari, nah,dan yah.

Interjeksi berfungsi untuk mengungkapkan perasaan, terdiri atas dua jenis:
1.      Bentuk dasar: aduh, ah, eh, idih, ih, wah, dan sebagainya.
2.      Bentuk turunan: alhamdulillah, astaga, brengsek, insya Allah, dan sebagainya.
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nopredikatif. Klausa adalah kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat.
Frasa verbal adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata kerja, terdiri atas 3 macam, yaitu:
(1)   Frasa verbal modifikatif (pewatas), terdiri atas:
a)      Pewatas belakang.
b)      Pewatas depan.
(2)   Frasa verbal koordinatif adalah dua verba yang disatukan dengan kata penghubung dan atauatau.
(3)   Frasa verbal apositif yaitu sebagai keterangan yang disebabkan atau diselipkan.
Frasa adjektival adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata sifat atau keadaan sebagai inti (diterangkan) dengan menambahkan kata lain yang berfungsi menerangkan. Frasa adjektival mempunyai tiga jenis: (1) Frasa adjektival modifikatif (membatasi), (2) Frasa adjektival koordinatif (menggabungkan), (3) Frasa adjektival apositif.
Frasa nominal adalah kelompok kata benda yang dibentuk dengan memperluas sebuah kata benda ke kiri dan ke kanan; ke kiri menggolongkan, ke kanan sesudah kata benda (inti) berfungsi mewatasi (membatasi).
1.      Frasa nominal modifikatif (mewatasi).
2.      Frasa nominal koordinatif (tidak saling menerangkan).
3.      Frasa nominal apositif.

Frasa adverbial adalah kelompok kata yang dibentuk dengan keterangan kata sifat.
Frase pronominal adalah frasa yang dibentuk dengan kata ganti. Frasa ini terdiri atas tiga jenis: (1) modifikatif, (2) koordinatif, (3) apositif.
Frasa numeralia adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata bilangan. Frasa ini terdiri atas:
1.      Modifikatif
2.      Koordinatif
Frasa interogativa koordinatif adalah frasa yang berintikan pada kata tanya.
Frasa demonstrativa koordinatif dibentuk dengan dua kata yang saling menerangkan.
Frasa proposisional dibentuk dengan kata depan dan tidak saling menerangkan.
Klausa adalah kelompok kata yang berpotensi menjadi kalimat. Dalam kalimat majemuk setara (koordinatif) setiap klausa mempunyai kedudukan yang sama.
Kalimat majemuk bertingkat (subordinatif) dibangun dengan klausa yang berfungsi menerangkan klausa lainnya.
Gabungan kalimat majemuk setara dan bertingkat terdiri dari tiga klausa atau lebih.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang merupakan kesatuan pikiran. Kalimat disusun berdasarkan unsur-unsur yang berupa kata, frasa, dan/atau klausa.
Ciri-ciri kalimat:
1.      Dalam bahasa lisan diawalli dengan kesenyapan dan diakhiri dengan kesenyapan. Dalam bahasa tulis diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan titik, tanda tanya, atau tanda seru.
2.      Kalimat aktif sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat.
3.      Predikat transitif disertai objek, predikat intransitif dapat disertai pelengkap,
4.      mengandung pikiran yang utuh,
5.      menggunakan urutan logis,
6.      mengandung satuan makna, ide, atau pesan yang jelas,
7.      dalam paragraf yang terdiri dua kalimat atau lebih, kalimat-kalimat disusun dalam satuan makna pikiran yang saling berhubungan, hubungan disalin dengan konjungsi, pronomina atau kata ganti, repetisi, atau struktur sejajar.
Subjek atau pokok kalimat merupakan unsur utama kalimat. Subjek dalam kalimat berfungsi: (1) membentuk kalimat dasar, kalimat luas, kalimat tunggal, kalimat majemuk, (2) memperjelas makna, (3) mejadi pokok pikiran, (4) menegaskan (memfokuskan) makna, (5) memperjelas pikiran ungkapan, dan (6) membentuk kesatuan pikiran.
Ciri-ciri subjek:
1.      Jawaban apa atau siapa,
2.      didahului kata bahwa,
3.      berupa kata atau frasa benda (nomina),
4.      disertai kata ini, atau itu,
5.      disertai pewatas yang,
6.      kata sifat didahului kata si atau sang.
7.      Tidak didahului preposisi,
8.      Tidak dapat diingkarkan dengan kata tidak, tetapi dapat dengan kata bukan.
Subjek kalimat dapat berupa kata dan dapat pula berupa frasa.
Predikat seperti halnya dengan subjek, predikat kalimat kebanyakan muncul secara eksplisit.
Ciri-ciri predikat:
1.      jawaban mengapa, bagaimana,
2.      dapat diingkarkan dengan tidak atau bukan,
3.      dapat mendahului keterangan aspek: akan, sudah, sedang, selalu, hampir,
4.      dapat didahului keterangan modalitas: sebaiknya, seharusnya, seyogyanya, mesti, selayaknya, dan lain-lain,
5.      tidak didahului kata yang, jika didahului yang predikat berubah fungsi menjadi perluasan subjek,
6.      didahului kata adalah, ialah, yaitu, yakni,
7.      predikat dapat berupa kata benda, kata kerja, kata sifat, atau bilangan.
Kehadiran objek dalam kalimat bergantung pada jenis predikat kalimat serta ciri khas objek itu sendiri.
Ciri-ciri objek:
1)      berupa kata benda,
2)      tidak didahului kata depan,
3)      mengikuti secara langsung di belakang predikat transitif,
4)      jawaban apa atau siapa yang terletak di belakang predikat transitif, dan
5)      dapat menduduki fungsi subjek apabila kalimat itu dipasifkan.
Pelengkap adalah unsur kalimat yang berufungsi melengkapi informasi, mengkhususkan objek, dan melengkapi struktur kalimat.
Ciri-ciri pelengkap:
1)      bukan unsur utama, tetapi tanpa pelengkap kalimat itu tidak jelas dan tidak lengkap informasinya,
2)      terletak di belakang predikat yang bukan kata kerja transitif.
Keterangan kalimat berfungsi menjelaskan atau melengkapi informasi pesan-pesan kalimat.
Ciri-ciri keterangan:
1)      bukan unsur utama kalimat, tetapi kalimat tanpa keterangan , pesan menjadi tidak jelas, dan tidak lengkap,
2)      Tempat tidak terikat posisi, pada awal, tengah, atau akhir kalimat,
3)      dapat berupa: keterangan waktu, tujuan, tempat, sebab, akibat, syarat, cara, posesif, dan pengganti nomina,
4)      dapat berupa keterangan tambahan dapat berupa aposisi.
Konjungsi adalah bagian kalimat yang berfungsi menghubungkan (merangkai) unsur-unsur kalimat dalam sebuah kalimat, sebuah kalimat dengan kalimat lain, dan (atau) sebuah paragraf dengan paragraf lain. Konjungsi dibagi menjadi dua, yakni perangkai intrakalimatperangkai antarkalimat.
Modalitas dalam sebuah kalimat sering disebut keterangan predikat.
Fungsi modalitas:
a)      Mengubah nada: dari nada tegas menjadi ragu-ragu atau sebaliknya, dari nada keras menjadi lembut atau sebaliknya.
b)      Menyatakan sikap.
Kalimat merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan pikiran atau gagasan kepada orang lain agar dapat dipahami dengan mudah. Untuk itu, kalimat harus disusun berdasarkan struktur  yang benar, pengungkapan gagasan secara baik: singkat, cermat, tepat, jelas maknanya, dan santun.
a)      Struktur yang Benar
Struktur kalimat dibentuk berdasarkan unsur subjek, predikat, pelengkap, dan keterangan (jika diperlukan).
b)      Ketepatan Urutan Kata
Urutan kata, frasa, atau klausa, dalam sebuah kalimat yang menggambarkan proses harus disusun secara logis.
c)      Ketepatan Hubungan Antar kalimat
Hubungan antarkalimat terkait dengan penggunaan kata penghubung  dan gagasan yang dihubungkan.
Kalimat yang jumlah dan ragamnya begitu banyak, pada hakikatnya disusun berdasarkan pola-pola tertentu yang amat sedikit jumlahnya.
Pola kalimat dasar sekurang-kurangnya terdiri atas subjek (S) dan predikat (P).
Pola kalimat dasar mempunyai ciri-ciri:
1)      berupa kalimat tunggal,
2)      sekurang-kurangnya terdiri dari satu subjek (S) dan satu predikat (P),
3)      selalu diawali dengan subjek,
4)      berbentuk kalimat aktif,
5)      unsur tersebut ada yang berupa kata dan ada yang berupa frasa, dan
6)      dapat dikembangkan menjadi kalimat luas dengan memperluas subjek, predikat, objek, dan keterangan.
Pola kalimat majemuk terdiri dari kalimat majemuk setara, bertingkat, dan gabungan (setara dan bertingkat). Masing masing mempunyai karakter yang berbeda-beda.  Kalimat majemuk setara bersifat koordinatif, tidak saling menerangkan. Kalimat majemuk setara ada 4 macam, yaitu: (a) setara gabungan menggunakan kata dan, serta; (b) setara pilihan mengunakan kata atau; (c) setara urutan menggunakan kata lalu, lantas, dan kemudian; (d) setara perlawanan menggunakan kata tetapi.
Kalimat majemuk bertingkat disusun berdasarkan jenis anak kalimatnya. Kalimat majemuk bertingkat ada 8 macam, dibedakan berdasarkan jenis anak kalimat (AK):
1.      AK keterangan waktu menggunakan kata ketika, waktu, saat, setelah, sebelum.
2.      AK keterangan sebab menggunakan kata sebab, lantaran, karena.
3.      AK keterangan hasil (akibat) menggunakan kata hingga, sehingga, akhirnya.
4.      AK keterangan syarat menggunakan jika, apabila, kalau, andaikata.
5.      AK keterangan tujuan menggunakan kata agar, supaya, demi, untuk, guna.
6.      AK keterangan cara menggunakan kata dengan, dalam.
7.      AK keterangan posesif menggunakan kata meskipun, walaupun, biarpun.
8.      AK keterangan pengganti nomina menggunakan bahwa.
Kalimat efektif adalah kalimat yang singkat, padat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.
Ciri-ciri kalimat efektif:
1)            keutuhan, kesatuan, kelogisan, atau kesepadanan makna dan struktur,
2)            kesejajaran bentuk kata, dan (atau) struktur kalimat secara gramatikal,
3)            kefokusan pikiran sehingga mudah dipahami,
4)            kehematan penggunaan unsur kalimat,
5)            kecermatan dan kesantunan, dan
6)            kevariasian kata, dan struktur sehingga menghasilkan kesegaran bahasa.
Kesatuan kalimat ditandai oleh adanya kesepadanan struktur dan makna kalimat.
Kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan secara konsisten.
Kalimat efektif harus memfokuskan pesan terpenting agar mudah dipahami maksudnya.
Untuk menjamin kehematan kalimat, setiap unsur kalimat harus berfungsi dengan baik, unsur yang tidak mendukung makna kalimat (mubazir) harus dihindarkan.
Kecermatan kata dalam kalimat ditentukan ketepatan pilihan kata.
Kesantunan kalimat mengandung makna bahwa gagasan yang diekspresikan dapat mengembangkan suasana yang baik, hubungan yang harmonis, dan keakraban.
Kevariasian kalimat dapat dilakukan dengan variasi struktur, diksi, dan gaya asalkan variasi tersebut tidak menimbulkan perubahan makna kalimat  yang dapat menimbulkan salah pemahaman atau salah komunikasi.
Kecermatan diksi memasalahkan ketepatan kata. Untuk itu, penulis harus membedakan kata yang hampir bersinonim, struktur idiomatik, kata yang berlawanan makna, ketepatan dan kesesuaian, dan sebagainya.
Kecermatan menggunakan ejaan dan tanda baca dapat menentukan kualitas penyajian data.
Kesalahan kalimat dapat berakibat fatal, salah pengertian, salah tindakan, dan sebagainya.
Kesalahan Struktur:
a.       Kalimat aktif tanpa subjek.
b.      Menempatkan kata depan di depan subjek, dengan kata depan ini subjek berubah fungsi menjadi keterangan.
c.       Tanpa unsur predikat, menempatkan kata yang di depan predikat, dengan kata ini predikat berubah fungsi menjadi perluasan objek.
d.      Menempatkan kata depan di depan objek, seharusnya kata kerja transitif langsung diikuti objek dan tidak disisipi kata depan.
e.       Menempatkan kata penghubung intrakalimat tunggal pada awal kalimat.
f.       Berupa anak kalimat atau klausa, atau penggabungan anak kalimat.
g.      Salah urutan
Kalimat rancu berarti kalimat yang mengacaukan makna dua kata dua frasa, atau dua pikiran.
Diksi kalimat salah jika:
a)      Menggunakan dua kata bersinonim dalam suatu frasa.
b)      Menggunakan kata tanya yang tidak menanyakan sesuatu.
c)      Menggunakan kata berpasangan yang tidak sepadan.
d)     Menggunakan kata berpasangan secara idiomatik yang tidak bersesuaian.
Diksi atau kalimat kurang baik (kurang satun):
a.              Menonjolkan akunya dalam suasana formal.
b.              Pilihan kata yang mengekspresikan data secara subjektif.
c.              Menggunakan kata yang tidak jelas maknanya.
d.             Diksi tidak sesuai dengan situasi yang dihadapi.
e.              Penolakan dan pembuktian tanpa makna kata yang pasti (eksak).
Jenis kesalahan ejaan:
a)            penggunaan huruf kapital, huruf kecil, huruf miring, huruf tebal,
b)            pemenggalan kata,
c)            penulisan kata baku,
d)           penulisan unsur serapan,
e)            penulisan kata asing tidak dicetak miring,
f)             penggunaan tanda baca,
g)            penulisan kalimat atau paragraf,
h)            penulisan keterangan tambahan, penulisan aposisi,
i)              penulisan judul buku, judul makalah, skripsi, disertasi, tesis, surat kabar, majalah, jurnal,
j)              penulisan: data pustaka dalam teks, catatan kaki, dan bibliografi.


1.       
Topik 7
 Paragraf
1.      Paragraf adalah karangan mini.
2.      Paragraf adalah satuan bahasa tulis yang terdiri beberapa kalimat yang tersusun secara terpadu, runtut, logis, dan merupakan kesatuan ide yang tersusun secara lengkap, dan utuh.
3.      Paragraf adalah bagian dari suatu karangan yang terdiri dari sejumlah kalimat yang mengungkapkan satuan informasi dengan pikiran utama sebagai topik dan pikiran penjelas sebagai pendukung dan pengendali pengembangan topik, dan diakhiri dengan kalimat konklusi.
4.      Paragraf yang terdiri atas satu kalimat berarti tidak menunjukkan suatu ketuntasan atau kesempurnaan.
Ciri-ciri paragraf:
1.             Kalimat pertama bertakuk ke dalam lima ketukan spasi untuk jenis karangan biasa, dan delapan ketukan untuk karangan ilmiah formal.
2.             Paragraf menggunakan pikiran utama (gagasan utama) yang dinyatakan dalam kalimat topik.
3.             Paragraf menggunakan ide penjelas yang dinyatakan dalam kalimat penjelas.
4.             Paragraf hanya berisi satu kalimat topik.
5.             Paragraf akademik terdiri atas kalimat topik, kalimat penjelas, dan kalimat konklusi.
6.             Paragraf dalam esai akademik: esai terdiri atas beberapa paragraf yang diklasifikasi menjadi paragraf pendahuluan, paragraf penjelas, dan paragraf konklusi.
7.             Seluruh kalimat saling mengait.
Fungsi paragraf:
1)            Mengekspresikan gagasan tertulis dengan memberi bentuk suatu pikiran dan perasaan ke dalam serangkaian kalimat yang tersusun secara logis, dalam satu kesatuan.
2)            Menandai peralihan (pergantian) gagasan baru bagi karangan yang terdiri beberapa paragraf, ganti paragraf berarti ganti pikiran.
3)            Mengordinasi gagasan dengan mengurutkan penempatan gagasan.
4)            Mengembangkan topik karangan ke dalam satuan-satuan unit pikiran yang lebih kecil.
5)            Mengendalikan variabel terutama karangan yang terdiri atas beberapa variabel.

Pikiran utama yaitu topik yang dikembangkan menjadi sebuah paragraf.
Paragraf yang terdiri beberapa kalimat kadang-kadang menyajikan pikiran-pikiran yang setara, tidak ada pikiran yang lebih utama dari lainnya.
Penempatan kalimat topik dalam karangan yang terdiri beberapa paragraf dapat dilakukan secara bervariasi, pada awal, akhir, awal dan akhir, dan tengah paragraf.
Paragraf ekspositori berisi bahasan bertujuan menjelaskan suatu topik, masalah, atau pendapat.
Paragraf dengan kalimat topik di tengah paragraf, berarti diawali dengan kalimat penjelas dan diakhiri pula dengan kalimat penjelas.
Paragraf yang baik harus memenuhi syarat kesatuan, kepaduan, ketuntasan, keruntutan, dan konsistensi penggunaan sudut pandang. Untuk menjamin adanya kesatuan paragraf, setiap paragraf hanya berisi satu pikiran.
Paragraf dinyatakan terpadu jika dibangun dengan kalimat-kalimat yang saling mengait.
Semua kalimat dalam paragraf dihubungkan dengan kata kunci atau sinonimnya.
Kepaduan dapat dijalin dengan kata ganti, pronomina, atau padanan.
Kata transisi yaitu kata penghubung, konjungsi, perangkai yang menyatakan adanya hubungan, baik intra kalimat maupun antarkalimat.
Konjungsi (Kata Perangkai): dan, tetapi, bahkan, tambahan pula, selain itu.
Struktur paralel (kesejajaran) yaitu bentuk-bentuk sejajar: bentuk kata yang sama, struktur kalimat yang sama, repetisi atau pengulangan bentuk kata (kalimat) yang sama.

Ketuntasan ialah kesempurnaan. Hal itu dapat diwujudkan dengan:
1)            Klasifikasi yaitu pengelompokkan objek secara lengkap dan menyeluruh.
2)            Ketuntasan bahasan yaitu kesempurnaan membahas materi secara menyeluruh dan utuh.
Sudut pandang adalah cara menulis menempatkan diri dalam karangannya.
Keruntutan adalah penyusunan urutan gagasan, konsep, pemikiran, dan lain-lain dalam karangan.
Menulis yang runtut menuntut pengendalian pikiran dalam mengurutkan pernyataan demi pernyataan. Untuk itu penulis memerlukan: (1) pemahaman konsep-konsep yang akan dibahas. (2) berkecermatan tinggi dalam menghimpun gagasan, pemikiran, data, dan fakta yang tersebar menjadi satu sajian tulisan berurutan, lengkap, dan runtut. (3) ketekunan dalam menjaring dan mengurutkan pikiran mana yang perlu ditempatkan pada posisi awal, tengah, dan bagian akhir. (4) gigih menemukan konsep-konsep yang berkelanjutan sampai tuntas.
Kita dapat berbicara tentang paragraf dari berbagai sudut pandang: (1) sudut pandang isi atau pikiran yang dikemukakan (paragraf narasi, paragraf deskripsi, paragraf ekspositoris, paragraf argumentasi), atau (2) sudut pandang penalaran (paragraf induksi, paragraf deduksi, paragraf deduksi-induksi), atau (3) sudut pandang tempat dan fungsinya di dalam karangan (paragraf pengantar, paragraf pengembang, paragraf penutup).
Fungsi paragraf pengantar:
1)            Menunjukkan pokok persoalan yang mendasari masalah,
2)            Menarik minat pembaca dengan mengungkapkan latar belakang, pentingnya pemecahan masalah, dan
3)            Menyatakan tesis yaitu ide sentral yang akan dibahas, menyatakan pendirian (pernyataan maksud) sebagai persiapan ke arah pendirian selengkapnya sampai dengan akhir karangan.
Fungsi paragraf pengembang:
1)            Menguraikan, mendeskripsikan, membandingkan, menghubungkan, menjelaskan, atau menerangkan.
2)            Menolak konsep
3)            Mendukung konsep
Paragraf peralihan yaitu paragraf penghubung yang terletak di antara dua paragraf utama.
Fungsi paragraf penutupan:
1)            Sebagai penutup, menyatakan bahwa karangan sudah selesai.
2)            Mengingatkan pembaca akan pentingnya pokok pembahasan.
3)            Memuaskan pembaca untuk mendapat pandangan baru.
4)            Menyajikan simpulan atau menegaskan paragraf pendahuluan.
Upaya menutup karangan dengan kesan yang kuat:
1)            Menegaskan tesis, ide pokok, atau topik karangan dengan kata-kata lain.
2)            Meringkas atau merangkum gagasan-gagasan penting, yang telah disampaikan.
3)            Memberikan kesimpulan, saran, atau proyeksi ke depan.
4)            Memberikan pernyataan yang tegas, dan kesan mendalam.
Paragraf perbandingan dan pertentangan adalah paragraf yang berusaha memperjelas paparannya dengan jalan membandingkan dan mempertentangkan hal-hal yang dibicarakan.
Paragraf yang merupakan analogi biasanya digunakan oleh penulis untuk membandingkan sesuatu yang dikenal oleh umum dengan yang kurang dikenal itu.
Dalam paragraf sebab-akibat, sebab dapat berfungsi sebagai pikiran utama dan akibat sebagai pikiran penjelas, atau sebaliknya.
Paragraf akademik adalah paragraf yang berstruktur kalimat topik, kalimat penjelas atau pendukung, dan kalimat konklusi.
Paragraf Akademik:
        i.            Kalimat 1 kalimat topik terdiri atas subjek dan predikat.
      ii.            Kalimat 2 kalimat pendukung atau penjelas 1, dalam penelitian, menyajikan data sekunder, telaah menyajikan bahasan secara kritis, ilimiah, dan objektif dari sudut pandang akademik.
    iii.            Kalimat 3 kalimat pendukung atau penjelas 2, dalam penelitian, menyajikan data primer, telaah menyajikan bahasan secara kritis, ilmiah, dan objektif dari sudut pandang akademik.
    iv.            Kalimat 4 kalimat pendukung atau penjelas 3, dalam penelitian, menyajikan bahasan data sekunder, hasil penelitian orang lain, dan data primer hasil pengamatan penulis, telaah menyajikan bahasan secara kritis, ilmiah, dan objektif dari sudut pandang akademik.
      v.            Kalimat 5 kalimat konklusi menyajikan penegasan kalimat topik, berisi gagasan yang sama dengan kalimat topik.
Paragraf akademik berfungsi untuk komunikasi akademik. Fungsi itu terkait penggunaannya dalam penulisan esai akademik.




Topik 8: Penalaran Karangan
Penalaran adalah proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan.
Unsur penalaran karangan ilmiah:
1)      Topik
2)      Dasar pemikiran
3)      Proposisi
4)      Proses berpikir ilmiah
5)      Logika
6)      Sistematika
7)      Permasalahan
8)      Variabel
9)      Analisis
10)  Pembuktian
11)  Hasil
12)  Kesimpulan (simpulan)
Penalaran induktif adalah proses berpikir logis yang diawali dengan observasi data, pembahasan, dukungan pembuktian, dan diakhiri kesimpulan umum. Penalaran induktif terdiri dari tiga macam: generalisasi, analogi, dan sebab-akibat.
Penalaran ilmiah kualitatif induktif dilandasi penalaran (1) observasi data, (2) menyusun estimasi (perkiraan desain), (3) verifikasi analisis pembuktian, (4) pembenaran/komparasi konstan, (5) konfirmasi, (6) hasil generalisasi/induksi, (7) konklusi.
Penalaran deduktif adalah proses berpikir logis yang diawali dengan penyajian fakta yang bersifat umum, disertai pembuktian khusus, dan diakhiri simpulan khusus yang berupa prinsip, sikap, atau fakta yang berlaku khusus.
Karangan disusun berdasarkan satu kesatuan konsep, dikembangkan dalam urutan logis, sistematik, jelas, dan akurat.
Karangan dengan urutan peristiwa secara kronologis berarti menyajikan bahasan berdasarkan urutan kejadian. Dalam bentuk cerita (bukan sejarah), urutan peristiwa dapat disusun dalam bentuk flashback.
Urutan ruang dipergunakan untuk menyatakan hubungan tempat atau ruang.
Berdasarkan alur penalarannya, suatu paragraf dapat dikembangkan dalam urutan umum-khusus dan khusus-umum.
Suatu karangan dapat dikembangkan berdasarkan kepentingan gagasan yang dikemukakan.
Isi karangan dapat berupa sajian fakta (benda, kejadian, gejala, sifat atau ciri sesuatu, dan sebagainya), pendapat/sikap dan tanggapan, imajinasi, ramalan dan sebagainya.
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku untuk semua atau sebagian besar gejala yang diamati.
Klasifikasi adalah pengelompokkan fakta berdasarkan atas ciri atau kriteria tertentu. Klasifikasi ada dua jenis, yaitu klasifikasi sederhana dan klasifikasi kompleks. Sekumpulan fakta atau data diklasikasikan berdasarkan kriteria.
Perbandingan membahas persamaan dan kemiripan sedangkan pertentangan membahasperbedaan dan ketidaksamaan.
Suatu peristiwa dapat menyebabkan serangkaian akibat sehingga timbullah serangkaian sebab-akibat. Sebab-Akibat ini dapat diklasifikasi sebagai berikut:
1)            Satu sebab-satu akibat.
2)            Sebab-akibat berkelanjutan membentuk lingkaran.
3)            Satu sebab-banyak akibat.
4)            Banyak sebab-satu akibat.
5)            Sebab-akibat berkelanjutan menuju situasi buruk.
6)            Sebab-akibat berkelanjutan menuju situasi baik.

Analogi adalah suatu bentuk kias persamaan atau perbandingan dua atau lebih objek yang berlainan. Secara garis besar analogi dapat dibedakan atas:
1.            Analogi sederhana
2.            Analogi yang berupa kiasan
Analogi berdasarkan pengungkapan isi:
1.            Analogi deklaratif
2.            Analogi induktif
Ramalan adalah semacam inferensi yang berisi pernyataan tentang sesuatu yang terjadi pada waktu yang akan datang. Ramalan dibedakan atas ramalan ilmiah dan tidak ilmiah.
Fakta hasil analisis dapat diinterpretasikan menjadi suatu simpulan yang dapat berupa: perkiraan, implikasi, inferensi, atau tindakan.




Topik 9
Perencanaan Karangan
Menulis merupakan proses kreatif. Pertama tahap persiapan, kedua tahap inkubasi, ketiga tahap ilumasi atau kejelasan, keempat tahap verifikasi. Karangan ilmiah mempunyai karakteristik umum, yaitu objektif, logis, dan empirik.
Makalah dapat diklasifikasi dalam dua jenis, yaitu: makalah biasa dan makalah posisi.
Sistematika makalah: judul, abstrak, pendahuluan, pembahasan isi, kesimpulan, dan daftar pustaka.
Artikel jurnal adalah karangan ilmiah dalam bidang ilmu tertentu yang diterbitkan dalam sebuah jurnal yang khusus menerbitkan bidang kajian ilmu tersebut.
Proposal adalah karangan ilmiah yang berisi rancangan kerja. Proposal mempunyai beberapa jenis: (1) proposal skripsi mahasiswa. (2) Proposal penelitian. (3) Proposal kerja sama untuk melakukan suatu kegiatan yang didanai oleh sponsor.
Laporan adalah penyampaian informasi yang ditulis secara lengkap, jelas, sistematis, objektif, dan tepat waktu oleh seseorang kepada orang lain atau pejabat. Laporan ilmiah bersifat formal dalam bentuk naskah.
Perencanaan karangan ilmiah adalah proses awal mengarang sampai dengan penulisan akhir.
Tahapan penulisan:
(1)   Prapenulisan:
a.       Menentukan topik atau judul
b.      Menyusun ragangan
c.       Menetapkan landasan teoritis
d.      Menetapkan sumber data dan mengumpulkannya
e.       Menetapkan metode pembahasan
f.       Menyusun daftar pustaka sementara, dan
g.      Menjadwalkan pelaksanaannya
(2)   Penulisan: menuliskan seluruh naskah secara konseptual, disertai kutipan atau data yang diperlukan.
(3)   Penyuntingan (editing).
(4)   Penulisan naskah yang sudah sempurna, tanpa kesalahan.
(5)   Presentasi.
Topik karangan adalah ide sentral yang berfungsi mengikat keseluruhan uraian, deskripsi, penjelasan, dan seluruh pembuktian.
Fungsi topik karangan:
1.      Mengikat keseluruhan isi.
2.      Menjiwai seluruh pembahasan.
3.      Mengendalikan variabel.
4.      Memudahkan pengembangan ide bagi penulis, bagi pembaca memudahkan pemahaman.
5.      Memberikan daya tarik pembaca.
Indikator topik yang baik:
(1)      Topik yang baik bagi penulis.
(2)      Topik yang baik bagi pembaca.
Data sekunder adalah bukti teoretik yang diperoleh melalui studi pustaka.
Data primer adalah bukti penulisan yang diperoleh di lapangan yang dilakukan secara langsung oleh penulisnya.
Data dapat diuji dengan: wawancara, angket, observasi/penelitian lapangan, atau penelitian kepustakaan.

Syarat judul yang baik:
a.       Sesuai dengan topik.
b.      Sesuai dengan isi karangan.
c.       Berbentuk frasa (bukan kalimat).
d.      Singkat.
e.       Jelas.
Ciri-ciri tesis yang baik:
1.      Berisi gabungan rumusan topik dan tujuan.
2.      Penekanan topik sebagai suatu pengungkapan pikiran
3.      Pembatasan dan ketepatan rumusan.
4.      Berupa kalimat lengkap terdapat subjek dan predikat (objek).
5.      Menggunakan kata khusus dan denotatif (lugas).
6.      Berupa pernyataan positif-bukan kalimat tanya, bukan kalimat seru, dan bukan kalimat negatif.
7.      Dapat mengarahkan, mengembangkan, dan mengendalikan penulisan.
8.      Dapat diukur dan dibuktikan kebenarannya.
Fungsi kerangka karangan:
1.      Memudahkan pengendalian variabel.
2.      Memperlihatkan pokok bahasan, sub-subbahasan karangan, dan memberi kemungkinan perluasan bahasan tersebut sehingga memungkinkan penulis menciptakan suasana kreatif sesuai dengan variasi yang diinginkannya.
3.      Mencegah pembahasan keluar dari sasaran yang sudah dirumuskan dalam topik, judul, masalah, tujuan, dan kalimat tesis.
4.      Memudahkan penulis menyusun karangan secara menyeluruh.
5.      Mencegah ketidaklengkapan bahasan.
6.      Mencegah pengulangan pembahasan ide.
7.      Memperlihatkan kekurangan atau kelebihan materi pembahasan.
8.      Kerangka karangan dapat dibedakan atas kerangka kalimat dan kerangka topik. Kerangka kalimat menggunakan kalimat deklaratif (berita) yang lengkap untuk merumuskan setiap topik, subtopik, maupun sub-sub topik. Kerangka topik berisi topik dan sub-sub topik yang berupa frasa, bukan kalimat lengkap.




Topik 10
Konvensi Naskah Dan Penyuntingan Naskah
Konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencakup pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis; penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditandatangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah.
Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis karangan ini dilakukan.
Abstrak adalah suatu bentuk penyajian singkat sebuah laporan atau dokumen yang ditulis secara teknis, teliti, tanpa kritik atau penafsiran penulis abstrak.
Jenis abstrak:
1.      Abstrak Indikatif yaitu abstrak yang menguraikan secara singkat masalah yang terknadung dalam dokumen lengkapnya.
2.      Abstrak Informati yaitu miniatur laporan atau dokumen asli dengan menampilkan selengkap mungkin data laporan sehingga pembaca abstrak tidak perlu lagi membaca naskah aslinya, kecuali untuk mendalaminya.
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan ilmiah.
Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan.
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian penting sebuah karangan ilmiah. Untuk menghasilkan kesimpulan yang baik, perhatikan persyaratan berikut ini:
1.      Persyaratan materi atau isi:
a.       Kesimpulan berupa interpretasi atau hasil analisis, dapat berupa inferensi dan dapat pula berupa implikasi.
b.      Kesimpulan menyajikan gambaran isi karangan yang telah diuraikan dalam bab-bab sebelumnya secara singkat dan meyakinkan.
c.       Kesimpulan skripsi/makalah disertai saran-saran yang ditujukan secara jelas kepada seseorang, sekelompok orang, atau sekelompok orang dalam sebuah lembaga tertentu.
d.      Kesimpulan jawaban masalah yang telah dirumuskan dalam pendahuluan.
e.       Kesimpulan merupakan bab penutup berisi uraian singkat atau rincian yang merupakan konsekuensi pembahasan bab-bab sebelumnya.
f.       Kesimpulan tidak menyajikan kutipan dan definisi.
g.      Kesimpulan tidak menyajikan hal-hal yang tidak diuraikan sebelumnya.
2.      Persyaratan bahasa:
Secara umum persyaratan ejaan, pilihan kata, kalimat, dan paragraf, serupa dengan persyaratan bahasa pada naskah utama.
3.      Penyajian:
Kesimpulan dapat disajikan dalam bentuk paragraf semacam esai dan dapat pula berupa butir-butir rincian.
Pelengkap penutup yaitu: daftar pustaka, lampiran, indeks, dan riwayat hidup penulis.
Penyuntingan naskah karangan yaitu membaca secara cermat naskah karangan yang selesai ditulis dan memperbaikinya berdasarkan konvensi naskah dan bahasa baku.






Topik 11
Resensi
Resensi dalah ulasan atau penilaian sebuah hasil karya, buku, film, produk teknologi, dan lain-lain.
Resensi bertujuan untuk menyampaikan kepada pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya yang diresensikan itu layak mendapat sambutan masyarakat atau tidak.
Menulis resensi berarti menyampaikan informasi mengenai ketepatan buku bagi pembaca. Untuk itu, pertimbangan dalam resensi menyajikan:
1)            Keinginan pengarang
2)            Kepentingan pembaca
3)            Pengarang dan pembaca
4)            Materi karangan
Nilai buku dapat dikaitkan dengan fungsi buku bagi pembacanya.
Akan memberikan daya tarik jika pendekatan penulisannya jelas dan mudah dipahami.
Memberi pertimbangan organisasi, menilai, menunjukkan kelebihan/kekurangan, sasaran yang mencakup sistematika dan urutan keseluruhan materi dan kelengkapan unsur.
Resensi perlu menyebutkan jenis buku. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang perlu dipertimbangkan oleh pembaca agar tidak salah dalam menentukan pilihan buku yang hendak dibacanya.





DAFTAR PUSTAKA

Abernathy,Rob Dan Mark Reardom.2003.25 Kiat Dahsyat Menjadi pembicara Hebat.
Bandung : Kaifa.
Akhadiah,Sabarti, Maidar Arsad, Sakura Ridwan.1999. Pembinaan kemampuan menulis bahasa Indonesia. Jakarta : Erlangga.
Alwi,Hasan,dkk.1998. Tata bahasa baku Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka.
­____. (Editor).2001. Kalimat.Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional.
____. (Editor).2001.Paragraf.Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Amstrong,Thomas.2002.Kind of Smart.Jakarta:Gramedia.Oshima,Alice and Anna Hogue.2006.Writing Academic English, fourth edition, new York : person education.
Arifin, E. Zaenal dan amran tasai.1993. cermat berbahasa Indonesia. Jakarta: MSP.
Dahlan, Dahmir. 2005. “aktualisasi diri dosen” jurnal ilmu pendidikan parameter universitas negeri Jakarta no. 24 th. XXII, Desember 2005.

Direktorat jendral pendidikan tinggi departemen pendidikan nasional. 2006. “Acuan Pembelajaran mata kuliah pengembangan kepribadian bahasa Indonesia.” Direktorat jendral pendidikan tinggi departemen pendidikan Nasional.

No comments:

Post a Comment